Kapanlagi.com – Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan Nikita Mirzani akhirnya memasuki babak baru. Nikita dan asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan pada Selasa (4/3/2025). Penahanan tersebut merupakan langkah lanjutan dari laporan yang diajukan oleh dokter Reza Gladys, seorang pemilik brand skincare lokal.
Pihak Reza Gladys mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kepolisian atas penanganan cepat terhadap laporan tersebut. Kuasa hukum Reza, Julianus P. Sembiring, menyebut langkah ini membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk Nikita Mirzani yang selama ini dikenal sebagai selebriti kontroversial.
“Saya dan klien saya, dokter Reza Gladys, mau sampaikan terima kasih kepada kepolisian Indonesia, khususnya Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” ungkap Julianus P. Sembiring saat berbicara kepada awak media beberapa waktu lalu.
Advertisement
Julianus juga menegaskan bahwa kliennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan bahwa sejak awal Reza Gladys dan timnya bersikap kooperatif serta taat asas hukum dalam menyikapi kasus ini.
“Saya pikir begini, proses hukum sedang berjalan. Kita hormati. Pada prinsipnya, klien kami sejak awal taat asas hukum,” tambah Julianus.
1. Pemerasan yang Menghebohkan
Nikita Mirzani © KapanLagi.com/Sahal Fadhli
Reza Gladys dan suaminya turut memberikan tanggapan terkait penahanan Nikita dan asistennya. Mereka menjelaskan bahwa keputusan penahanan sepenuhnya berada di tangan pihak kepolisian dan bukan atas permintaan mereka.
“Itu bukan kehendak klien kami, ini bukan keinginan klien kami, tapi mau bagaimana lagi?” kata Julianus mewakili kliennya.
Lebih lanjut, Julianus menjelaskan bahwa Reza Gladys sebenarnya tidak menyukai keributan dan tidak pernah berharap kasus ini terjadi. Namun, demi membela diri dan mencari keadilan, langkah hukum menjadi satu-satunya jalan yang harus diambil.
“Klien kami tidak suka keributan dan sebenarnya tidak mau ini terjadi. Tapi untuk membela diri, mungkin ini salah satu caranya,” ujarnya.
Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan Nikita dan Mail atas dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat status Nikita sebagai figur yang sering menjadi sorotan.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
2. Proses Hukum yang Dihormati
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, membenarkan status penahanan kedua tersangka tersebut. Ade Ary menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara sebelum akhirnya memutuskan untuk menahan Nikita dan Mail selama 20 hari ke depan.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan kedua tersangka,” kata Kombes Pol Ade Ary di kantornya, Selasa (4/3/2025).
Menurut Kombes Ade Ary, penahanan ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Proses ini juga bertujuan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
“Untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik,” sambung Ade Ary.
Penahanan Nikita Mirzani menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan artis tersebut. Namun, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang tanpa terkecuali. Pihak Reza Gladys berharap kasus ini dapat segera selesai dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Yang Ini Nggak Kalah Hot!!!
-
Doktif & dr Oky Pratama Sama-Sama Tidak Mau Jenguk Nikita Mirzani, Padahal Dulu Saling Dukung
-
Masih Belum Puas Penjarakan Nikita Mirzani, Reza Gladys Sudah Buat Laporan Baru
-
Keluarga Merasa Kehilangan Ramadan Tahun Ini Tanpa Vadel Badjideh
-
Lucinta Luna Terharu Nikita Mirzani Tetap Tegar Meski Kangen Anak-anak
-
Isa Zega Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Pelapor Ajukan Nikita Mirzani Jadi Saksi
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)