Belum Ditahan, Jonathan Frizzy Wajib Lapor Usai Operasi: Masih Terasa Sakit

Kapanlagi.com – Jonathan Frizzy atau Ijonk belum ditahan meski sudah berstatus tersangka. Aktor sinetron itu menjalani wajib lapor dua kali seminggu ke Polres Bandara Soetta, usai menjalani operasi medis.

“Hari ini sekitar jam 12.30 saudara JF hadir ke Polres Bandara Soekarno Hatta melaksanakan wajib lapor,” kata Ipda Septian, Kasi Humas Polres Bandara Soetta saat ditemui di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kamis (8/5/2025).

Wajib lapor tersebut dijadwalkan setiap hari Senin dan Kamis. Namun belum ada kepastian sampai kapan kewajiban ini akan terus berlaku, karena semuanya tergantung perkembangan kasus.

“Jadwalnya Senin dan Kamis. Sampai kapannya nanti tergantung penyidik. Karena melihat kondisi yang bersangkutan juga,” ujar Ipda Septian.

1. Kondisi Kesehatan Jadi Pertimbangan

Kondisi kesehatan Ijonk menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses hukum ini. Diketahui, ia belum lama ini menjalani operasi, sehingga polisi memperhitungkan hal tersebut.

“Kan yang bersangkutan baru selesai melaksanakan operasi,” jelasnya.

Proses wajib lapor yang dijalani Ijonk pun cukup ringan. Ia hanya diminta datang dan menandatangani kehadiran sebagai bukti pelaporan diri kepada penyidik.

“Beliau diminta untuk tanda tangan bahwa yang bersangkutan sudah hadir di sini untuk melaporkan diri,” ungkap Ipda Septian.

Dengan kondisi tersebut, pihak kepolisian tidak menahan Ijonk untuk sementara waktu. Penahanan hanya akan dilakukan jika kondisi fisiknya sudah membaik dan memungkinkan.

“Itu memang sudah ada aturannya, karena beliau lagi sakit, nggak memungkinkan juga kalau beliau harus ditahan,” tambahnya.


(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Masih Mengeluh Sakit

Sejauh ini, penyidik masih mempertimbangkan kondisi kesehatan Ijonk dalam menentukan langkah lanjutan. Semua keputusan terkait penahanan dan proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.

“Kalo itu nanti penyidik yang menjawab,” tegasnya.

Meski sudah bisa berjalan, Ijonk masih mengeluhkan rasa sakit pada tubuhnya. Hal ini menjadi alasan kuat pihak kepolisian untuk belum melakukan penahanan.

“Kalo jalan tadi masih bisa jalan. Cuma memang kondisinya masih terasa sakit,” pungkasnya.


(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *