Motif Kasus Pemerasan oleh Artis Sinetron MR Terungkap, Dipicu Cemburu

Kapanlagi.com – Seorang pemain sinetron pria berinisial MR ditangkap di kawasan Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat. Ia harus berurusan dengan polisi usai setelah dituduh memeras pasangan sesama jenisnya dengan mengancam menyebarkan video syur dan foto bugil.

Atas perbuatannya itu, MR ditetapkan sebagai tersangka. “Dilakukan penangkapan, didalami, dan ditetapkan tersangka. Pasalnya pemerasan,” terang Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan belum lama ini.

Kasus ini mencuat setelah korban berinisial IMT (33) melapor ke Polsek Cempaka Putih pada Rabu, 5 Juni 2025. Dalam laporan itu, korban mengaku mendapat ancaman penyebaran video pribadi oleh MR.

1. Ponsel dan Kartu ATM

“Setelah menerima laporan, Tim Polsek Cempaka Putih langsung melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman untuk menyebarkan video atau foto tanpa busana milik korban di hape pelaku yang didapat saat melakukan hubungan intim sesama jenis antara korban dan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/7).

Usai dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengamankan MR di sebuah rumah kos yang berlokasi di kawasan Harjamukti, Depok. Dalam proses penggeledahan, ditemukan tiga unit telepon genggam milik MR yang menyimpan enam rekaman video pendek berisi adegan hubungan intim sesama jenis antara dirinya dan korban.

“Selain hape, kemudian diamankan juga satu buah kartu ATM,” ujar Ade.


(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Perasaan Cemburu

Dalam keterangan lanjutan, Ade menjelaskan bahwa aksi pemerasan yang dilakukan MR dilatarbelakangi oleh perasaan cemburu. MR disebut merasa terganggu setelah mengetahui bahwa korban menjalin hubungan dengan pria lain yang usianya lebih muda.

“Awalnya korban dan tersangka memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali diduga melakukan hubungan intim sesama jenis. Namun belakangan pelaku cemburu kepada korban karena korban memiliki hubungan dengan pria lain yang lebih muda, pelaku kesal dan meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban. Apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka,” ungkap Ade Ary.

3. Penuhi Kebutuhan

Ade Ary juga menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil interogasi penyidik, uang hasil pemerasan tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku.

“Berdasarkan info penyidik, uang hasil pemerasan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata Ade.

Ia menambahkan bahwa korban mengalami kerugian mencapai Rp20,9 juta, yang diberikan melalui beberapa kali transfer.

“Korban mengalami kerugian Rp20,9 juta, beberapa kali ditransfer (ke pelaku),” ujar Ade.


(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *