Nikita Mirzani Sakit, Berkas Belum Bisa Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kapanlagi.com – Status penahanan Nikita Mirzani hingga kini belum juga dialihkan ke kejaksaan. Meski berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap, pelimpahan tahap dua belum dilakukan karena kondisi kesehatannya disebut belum memungkinkan.

Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menyebut bahwa status penahanan Nikita masih berada di bawah wewenang penyidik karena belum ada serah terima resmi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kalau sakit statusnya normalnya dibantarkan oleh penyidik ya karena sampai hari ini kan belum ada peralihan penahanan dari penyidik ke penuntut umum belum,” kata Syahron di Kejati DKI Jakarta, Senin (2/6/2025).

“Nanti peralihan penahanannya ya semenjak diserahkan atau melalui tahap dua lah bahasa umumnya itu penyerahan tersangka dan para bukti, beralihlah dia ke tahanannya JPU ya mulai dihitung lagi nanti,” tambahnya.

1. Jaksa Menunggu Kesiapan Penyidik

Namun, Syahron mengaku belum bisa memastikan sejak kapan Nikita menjalani perawatan di rumah sakit. Ia menegaskan bahwa jaksa saat ini masih menunggu kesiapan penyidik untuk melaksanakan pelimpahan tahap dua.

“Saya gak bisa pastikan kapan tapi informasinya dari JPU-nya saya pastikan kan kapan rencana teman-teman JPU untuk menerima melaksanakan tahap duanya ya,” tuturnya.


(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Kondisi Nikmir Belum Sehat

Menurut informasi terakhir yang diterima pihak kejaksaan, kondisi Nikita belum cukup sehat untuk menjalani proses hukum lanjutan. Oleh karena itu, jaksa belum bisa mengambil langkah lebih jauh sebelum tersangka dinyatakan fit.

“Informasi dari penyidik bahwa tersangka ini masih statusnya kondisi badannya tidak fit. Jadi sehingga kita pastikan dulu untuk fit lah,” jelasnya.

3. Perpanjangan Masa Tahanan

Situasi ini berdampak langsung pada masa penahanan Nikita. Karena pelimpahan belum dilakukan, pihak penyidik memperpanjang penahanan selama 30 hari ke depan mulai 2 Juni hingga 2 Juli 2025.

“Kan ada penahanannya nanti ini kan perpanjang lagi 2 Juni sampai 2 Juli informasi terakhir 30 hari (30 hari lagi). Betul,” kata Syahron.

4. Penahanan Selama 30 Hari ke Depan

Ia tidak bisa memastikan apakah ini merupakan perpanjangan penahanan yang kedua atau ketiga, namun menegaskan bahwa status perpanjangan telah diberlakukan secara sah untuk 30 hari ke depan.

“Dari perpanjangan PN kedua atau ketiga saya enggak bisa pastikan. Tapi itu dipastikan perpanjangan penahanan Bang. Ini kan perpanjangan penahanannya 30 hari,” ucapnya.

5. Tergantung Hasil Evaluasi Tersangka

Jika dalam 30 hari ke depan Nikita belum juga bisa dilimpahkan ke kejaksaan, maka masih terbuka kemungkinan untuk dilakukan perpanjangan kembali oleh penyidik. Ini akan tergantung pada hasil evaluasi kondisi tersangka.

“Perpanjangan penahanan lagi enggak yang di punya penyidik. Kalau ada ya diperpanjang lagi,” ujarnya.

6. Kejaksaan Menyusun Surat Dakwaan

Syahron menjelaskan bahwa alasan utama penahanan diperpanjang adalah agar kejaksaan bisa segera menyusun surat dakwaan. Dengan pelimpahan tahap dua, jaksa dapat langsung mengajukan jadwal persidangan ke pengadilan.

â��Alasan penahanan sebenarnya semenjak P21 itu ya JPU berharap ini segera dilimpahkan kan sehingga jaksa akan mempermudah untuk menyusun dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan, minta jadwal sidang, minta penetapan majelis dan hari sidangnya itu kan mempercepat proses persidangan” terang Syahron.

7. Berharap Proses Berlangsung Cepat

Namun kondisi kesehatan tersangka yang belum pulih membuat semuanya harus tertunda. Menurutnya, baik penyidik maupun jaksa tentu berharap proses bisa berlangsung lebih cepat.

“Tapi kondisi tersangka-tersangka ini kan masih sakit. Jadi kita juga enggak bisa pastikan kapan ya penyidik dan penuntut umum pasti maunya cepat,â�� katanya.

8. Penundaan Berkaitan dengan Nikmir Saja

Saat ditanya apakah asisten Nikita, yakni Ismail, berada dalam situasi yang sama, Syahron menampik dan menyatakan bahwa penundaan ini hanya berkaitan dengan Nikita.

“Enggak, enggak, enggak untuk apa namanya NM-nya ya,â�� ujar Syahron.


(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *